RANS303 INDOSEVEN RANS303

Polres Tanah Bumbu Ungkap Pemalsu Oli Merk Pertamina di Serongga

Redaksi - Kamis, 8 Desember 2022 | 15:54 WIB

Post View : 37

AS (38) tersangka pemalsu oli merk Pertamina yang berhasil diamankan kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Foto: Humas Polres Tanah Bumbu/Muaz.

Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan modus operandi pemalsuan tersebut. Tersangka, kata Andri, membuat oli palsu dengan mencampurkan bahan baku oli dengan oli bekas. Lalu, tersangka juga menempelkan stiker palsu pada kemasan oli yang dibuatnya. 

“Dia memasukkan oli, bahan baku oli, baik itu oli yang bekas dimasukkan dengan ditempelkan stiker yang ada di depan kita ini seolah-olah bahwa oli ini adalah oli yang asli dari pertamina,” imbuh Andri.

Polisi juga berhasil mengamankan 13 drum oli atau sebanyak 2,600 Liter sebagai barang bukti. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan puluhan botol oli kemasan, tutup drum, pompa manual, jiregen, peralatan sablon dan puluhan botol cat bermacam warna.

Sementara itu, terkait kemana oli palsu itu dipasarkan, Andi menjelaskan, dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa tersangka menjual oli palsu tersebut kepada pengguna alat-alat berat.

"Jadi, tersangka membuatkan oli sesuai dengan permintaan pihak pembeli," terang Andri.

Tersangka AS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan E UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev