Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri, menyampaikan rilis capaian kinerja lembaga yang dipimpinnya pada Hari Bakti Adhyaksa ke-62, Jum'at (22/07/22). (Sumber: Antara).
Editor: M/DQ Elbanjary
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp2 miliar lebih dari pengungkapan perkara tindak pidana korupsi.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri menungkapkan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan yang tersebut sepanjang pengungkapan perkara tindak pidana korupsi pada kurun waktu Januari hingga Juni 2022.
"Alhamdulilah dari 22 perkara korupsi yang masuk tahap penuntutan, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp2.135.967.497," ungkap Kepala Kejati Kalsel, Dr. Mukri di Banjarmasin seperti dikutip Antara.com, Jumat (22/07/22).
Adapun untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi saat ini tercatat 23 perkara masuk tahap penyelidikan dan 16 perkara tahap penyidikan. Kejati Kalsel juga telah melakukan eksekusi terhadap 13 terpidana tahun ini.
Mukri mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain-main dengan keuangan negara karena semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan termasuk mengindari praktik gratifikasi dan sejenisnya.
Selain penegakan hukum oleh Bidang Pidana Khusus, Kejati Kalsel juga mengedepankan aspek pencegahan agar korupsi tidak sampai terjadi.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan yang meminta Kejati mengawal 40 proyek strategis yang dikerjakan dinas tersebut tahun ini.