"Saya mendukung wartawan Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan men-support saya," tuturnya.
Tak hanya itu, Pegi juga berterima kasih kepada kuasa hukum yang telah berjuang mati-matian membela dirinya. Selama di sel tahanan Polda Jabar, dia mengaku dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat, di sini sehari-hari makan tidur, makan tidur," ucap dia tersenyum lebar
Tak lupa Pegi pun berterima kasih kepada ibunya Kartini yang sudah mendukungnya sehingga doa-doanya terkabul.
Dia mengaku bahagia dan berharap kebenaran terungkap. Setelah bebas, dia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan bekerja.
Seusai memberikan pernyataan, Pegi didampingi kuasa hukum dan keluarga langsung menuju ke mobil untuk berangkat ke Jalan Sabang.
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman.