Saat Pra-Mediasi dengan Komnas HAM, Pemko Banjarmasin Mengaku Sudah Siapkan Alternatif Bagi Warga Batuah

Banuaterkini.com - Kamis, 23 Juni 2022 | 16:12 WIB

Post View : 0


Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Medias Komnas HAM, Hairansyah, menggali informasi dari Pemko Banjarmasin terkait rencana penggusuran warga Pasar Batuah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (23/06/22). (Foto: Komnas HAM).

Editor: Ghazali Rahman/M/DQ

 Pra mediasi yang dilaksanakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini (Kamis, 23/06/22) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin berjalan lancar. Pemko Banjarmasin mengaku sudah menyiapkan sejumlah alternatif untuk pedagang dan warga Kampung Batuah. Benarkah?

Jakarta, Banuaterkini.com - Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah, menyebutkan sudah ada itikad baik dari pihak Pemko Banjarmasin untuk menyelesaikan persoalan dengan warga Kampung Batuah terkait rencana revitalisasi kawasan tersebut.

"Ada itikad baik dari Pemko Banjarmasin untuk bersedia mengikuti proses mediasi Komnas HAM," ujar Hairansyah yang dihubungi Banuaterkini.com melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (23/06/22).

Ditambah Hairansyah, ada beberapa akternatif tawaran bagi mereka yg terdampak dari proses penertiban pasar sesuai prinsip HAM. 

Seperti diketahui, rencana melakukan pembongkaran Pasar Batuah, Pemko Banjarmasin melibatkan upaya pramediasi dari Komnas HAM RI. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam pramediasi yang dilaksanakan di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhary Jakarta itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan bahwa telah menyiapkan alternatif bagi pedagang maupun warga. Bagi warga sekitar pasar, Pemkot akan menyiapkan rumah susun gratis selama satu tahun. Pemkot juga menyiapkan enam pasar relokasi bagi pedagang.

Menurut Hairansyah, pada pertemuan tersebut Pemerintah Kota Banjarmasin juga telah melakukan sosialisasi sebanyak 9 kali kepada warga RT 11 dan 12 Pasar Batuah serta pedagang, masing-masing tiga tahap. Namun hanya sosialisasi pertama pada 15 Maret 2022 yang dihadiri oleh pedagang, warga Pasar Batuah, Aliansi Kerukunan Warga Batuah didampingi kuasa hukum LBH Ansor.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev