Sang Pacar Diduga Sudah Rencanakan Bunuh Jurnalis Juwita, Eksekusi di Mobil

Redaksi - Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:01 WIB

Post View : 166

Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr Muhammad Pazri didamping keluarga dan anggota tim menyampaikan perkembangan penyelidikan kematian jurnalis Banjarbaru oleh terduga oknum Anggota TNI AL. (BANUATERKINI/Tim)

“Mereka sudah bertunangan dan berencana menikah Mei 2025,” ujarnya.

Namun, hubungan mereka disebut tidak sehat, dengan J kerap menunjukkan sifat cemburu berlebihan dan posesif terhadap korban.

Keterangan Diba dibenarkan sahabatnya yang lain. Menurut perempuan yang enggan disebutkan namana ini, dia sering mendengar Juwita mengeluh soal sikap sang pacar.

Menurut hasil investigasi, J menyewa mobil sebelum akhirnya melakukan eksekusi terhadap korban di dalam kendaraan tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh bukti yang dikumpulkan tim penyidik POM AL.

Pazri yang didampingi Tim Advokasi Keadilan Juwita yang terdiri dari C. Oriza Sativa, Kisworo Dwi Cahyono, Kharis Maulana Riatno, Ahmadi, R. Rahmat dannur, Bahrudin, dan Mbareb Slamat Pambudi menambahkan bahwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah ditetapkan dalam kasus ini.

Keluarga Korban Tuntut Hukuman Berat

Keluarga korban yang diwakili oleh Susi Anggraini, ipar Juwita, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami menginginkan keadilan. Hukuman terberat harus diberikan kepada pelaku yang sudah menghabisi nyawa keluarga kami,” ujarnya usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin.

Sementara itu, pihak TNI AL telah menunjukkan komitmen dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan keseriusan pihak POM AL dalam mengusut kasus ini,” ujar Susi.

Halaman:
Baca Juga :  Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Tabalong Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev