Sang Pacar Diduga Sudah Rencanakan Bunuh Jurnalis Juwita, Eksekusi di Mobil

Redaksi - Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:01 WIB

Post View : 166

Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr Muhammad Pazri didamping keluarga dan anggota tim menyampaikan perkembangan penyelidikan kematian jurnalis Banjarbaru oleh terduga oknum Anggota TNI AL. (BANUATERKINI/Tim)

Tim Advokasi Keadilan Juwita juga berjanji akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berakhir dengan impunitas.

“Kami akan memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi, agar ini menjadi contoh penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Dr. Pazri.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Kelasi Satu J telah mengakui perbuatannya, dan dengan bukti yang ada, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Presiden Jokowi Nilai Dunia Pers Tidak sedang Baik-baik Saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev