Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/01/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Hasto tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan bus yang mengangkut rombongan pendampingnya.
Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam. Dalam keterangannya kepada awak media, Hasto mengatakan akan memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik KPK.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hasto sesaat sebelum memasuki gedung KPK.
Hasto didampingi oleh sejumlah tim hukum dari partainya. Ia menyebut kedatangannya kali ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan transparansi.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (06/01/2025) pekan lalu.
Namun, ia absen dengan alasan adanya kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya, termasuk perayaan HUT ke-52 PDIP.
Atas permintaan Hasto, KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
KPK menyatakan akan terus mendalami peran Hasto dalam kedua kasus tersebut.
Juru bicara KPK menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Hasto merupakan bagian penting untuk mengungkap kronologi dan aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang jujur dan kooperatif agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK.
Hingga saat ini, kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian publik.
KPK menghadapi tekanan untuk segera menyelesaikan kasus ini, mengingat Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh terkait kasus tersebut, termasuk dugaan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya perintangan penyidikan.