Skandal Akademik di ULM, 20 Guru Besar Diperiksa, Akreditasi Turun Drastis

Siti Jalilatul Karimah - Rabu, 25 September 2024 | 21:30 WIB

Post View : 150

ULM Banjarmasin tengah diterpa persoalan yang pelik, salah satunya adalah penurunan status akreditasi menjadi C. (BANUATERKINI/bACAKABAR)

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tengah menghadapi krisis besar setelah skandal yang melibatkan promosi guru besar terungkap.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Skandal besar mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM) setelah pengungkapan investigasi yang melibatkan 20 guru besar dari sembilan fakultas. Kasus ini berawal dari pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum (FH).

Akibatnya akreditasi ULM mengalami penurunan signifikan dari A ke C. 

Investigasi ini bermula dari pengukuhan empat guru besar pada 21 Desember 2023 di gedung rektorat.

Dalam satu tahun, Rektor Prof Ahmad Alim Bachri berhasil mencetak 54 guru besar, sebuah prestasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan masa rektor sebelumnya, Prof Sutarto Hadi.

Namun, sebuah sumber seperti dikutip dari Radar Banjarmasin menyebutkan, bahwa ternyata percepatan tersebut justru berbuah pahit.  

“Percepatan itu ternyata kebablasan. ULM ngebut dengan rem blong,” kata sumber tersebut.

Pemeriksaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah dimulai sejak setahun lalu, dan salah satu whistleblower mengungkap bahwa SK percepatan promosi guru besar sempat disembunyikan.

SK Nomor 139/UN8/PT/2023 yang dikeluarkan pada 26 Januari 2023 menjadi fokus investigasi.

Hasil investigasi kementerian berujung pada pembatalan SK sebelas guru besar di Fakultas Hukum, termasuk Dekan, Prof Achmad Faisal.

Skandal ini juga menarik perhatian media nasional, di mana Tempo lebih menyoroti nama-nama politisi ketimbang guru besar ULM.

Pemeriksaan terhadap 20 guru besar dan dua calon guru besar di berbagai fakultas ini menunjukkan potensi meluasnya skandal.

"Kami memprediksi bukan hanya 20, tapi bisa mencapai 50 guru besar yang bakal dipanggil dan diperiksa. Penyelidikan 11 guru besar FH itu seperti membuka kotak pandora," kata sumber internal yang tak ingin diungkap jati dirinya.

Ekses terdekat adalah penurunan akreditasi yang bakal berdampak ke mahasiswa.

"Akreditasi ULM bakal turun dari A ke B. Saya berani jamin," jawabnya

Namun prediksi dia meleset. Seminggu kemudian, dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang terbit tanggal 20 September 2024 dan diteken Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, disampaikan hasil surveilen atas ULM. Isinya, menurunkan akreditasi ULM dari unggul (A) ke peringkat baik (C). 

“Kampus kami sedang berduka,” ungkap seorang dosen terkait penurunan status akreditasi.

Sumber lain dari Fakultas Hukum menyatakan bahwa masalah utama bukanlah jurnal predator, melainkan pelanggaran prosedur administrasi promosi guru besar.

Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad, mengonfirmasi bahwa tanda tangan digitalnya digunakan tanpa pengetahuannya dalam proses pengusulan calon guru besar.

Ia mengakui, bahwa sejak Rektor sebelumnya yang dijabat Prof Sutarto, senat Universitas suda tidak pernah lagi rapat.

“Bahkan mulai zaman Pak Tarto (rektor lama), senat sudah lama tidak rapat,” ujar Prof Hadin.

Hal ini menjadi sorotan, mengingat rapat senat adalah bagian penting dalam proses promosi guru besar.

Pemeriksaan skandal ini melibatkan banyak pihak, dan kekhawatiran akan adanya pihak yang dijadikan kambing hitam mulai muncul.

“Mereka (bagian kepegawaian) juga berada di bawah tekanan,” kata salah satu pegawai.

Sementara itu, Ketua Senat ULM meyakini tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam kasus ini.

"Oh, itu (kasus guru besar) sudah habis. Sudah aman,” ujarnya.

Namun, kondisi di ULM saat ini menggambarkan kebingungan dan ketidakpastian. Prosedur promosi guru besar yang terburu-buru dan kurangnya rapat senat mengindikasikan adanya masalah struktural yang lebih dalam.

Para guru besar yang diperiksa, termasuk Prof Achmad Syamsu Hidayat dari Fakultas Perikanan dan Prof Dewi Anggraini dari Fakultas MIPA, enggan memberikan komentar.

"Saya tidak bisa memberikan informasi detail. Ini rahasia negara," ungkap salah satu anggota tim percepatan.

Sementara itu, dekannya dari Fakultas Kehutanan, Prof Kissinger, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak skandal ini.

"Kasihan dosen-dosen itu. Mereka sudah hilang uang, ternyata dibodohi," tuturnya.

Situasi di ULM kini mencerminkan kekacauan administratif yang dapat berujung pada konsekuensi serius bagi banyak dosen.

Penyelidikan ini tak hanya membuka kotak pandora bagi institusi tersebut, tetapi juga menunjukkan perlunya reformasi dalam proses promosi akademik agar kejadian serupa tidak terulang. (Radar Banjarmasin).

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Polres Sekadau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Sungai Ringin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev