Jubir MK: RPH Soal Sengketa Pemilu Bakal Digelar 16 April Mendatang

Banuaterkini.com - Selasa, 9 April 2024 | 04:03 WIB

Post View : 23

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (05/04/2024) malam. Foto: BANUATERKINI/ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 akan digelar secara formal mulai 16 April.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Menurut Enny tanggal tersebut bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut. 

“RPH formal dimulai pada hari kerja tanggal 16 April setelah menerima kesimpulan,” kata Enny seperti dilansir antaranews.com, Senin (08/04/2024).

Untuk saat ini, kata Enny, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April itu.

“Sejak Sabtu (06/04/2024), masing-masing hakim melakukan pendalaman seluruh hasil persidangan untuk kepentingan menyusun legal opini hakim serta ada pertemuan-pertemuan hakim untuk persiapan PHPU Pileg,” kata dia.

Sementara terkait kepastian tanggal pengucapan putusan, Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Sesuai dengan linimasa yang tertera di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, tahapan pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan untuk perkara PHPU Pilpres akan digelar pada tanggal 22 April 2024.

Dalam kesempatan berbeda, Enny juga menjelaskan bahwa di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev