RANS303 INDOSEVEN RANS303

SMSI Sayangkan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Oknum Humas Polda Kalsel

Redaksi - Rabu, 4 Oktober 2023 | 09:59 WIB

Post View : 178

Sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam SMSI Kota Banjarmasin menggelar rapat membahas dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum Humas Polda Kalsel. Foto: BANUATERKINI/Humas SMSI Kalsel/Misbad.

Laporan: Misbad

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin menyayangkan terjadinya peristiwa pelecehan profesi wartawan oleh oknum Humas Polda Kalimantan Selatan(Kalsel).

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Seperti diberitakan media ini, peristiwa dugaan pelecehan profesi wartawan itu dilakukan oleh oknum Humas Polda Kalsel, DN, saat peliputan kegiatan Bakti Sosial yang menghadirkan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto di Banjarmasin, Senin (02/10/2023).

Menyikapi peristiwa dugaan pelecehan tersebut, SMSI Kota Banjarmasin menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan perusahaan yang bernaung di bawah SMSI, Dewan Pakar dan LBH SMSI.

Hadir pada rapat tersebut Ketua SMSI Banjarmasin, Adam Basrindu, Wakil Ketua, Nanang,  Sekretaris, Nicko,  Pemimpin Perusahaan Kalselhits, Candra, Mediawarta, Ocan, Lenterakalimantanet, Naiman, Detikweb, Yetno, jurnalis NKRI, Yusi, Economic Traveling, Olfah, Ahli Dewan Pers dan Dewan Pakar SMSI Banjarmasin, Risanta, dan Ketua Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Kalsel, Sugianor.

Pada pertemuan, Selasa (03/10/2023) itu, kalangan pemilik media dan jurnalis di Kota Banjarmasin menyayangkan terjadinya peristiwa yang melukai perasaan wartawan dan dunia jurnalistik di Kalsel itu.

Ketua SMSI Banjarmasin, Adam Nugraha Wiradhana, mengaku terkejut dan sangat menyayangkan sikap oknum Humas Polda Kalsel yang seolah merendahkan martabat wartawan dengan istilah wartawan 'Bodrex' tersebut.

Menurut Adam, sikap oknum Humas Polda Kalsel itu menyakiti perasaan wartawan dan mencederai kerjasma yang baik antara kalangan wartawan dengan Polda Kalsel.

"Seharusnya itu tidak boleh terjadi, karena sangat menyakiti hati wartawan yang saat meliput kunjungan Wakapolri," ungkapnya.

Dikatakan Adam, dalam daftar nama yang beredar, ada sejumlah wartawan yang disebut dengan istilah 'Wartawan Bodrex'.

Padahal, lanjut Adam, wartawan yang disebut dengan istilah yang mengandung konotasi negatif tersebut adalah mereka yang biasa melakukan liputan dan kerjasama dengan Polda Kalsel.

Salah satu jurnalis yang disebut dengan sebutan 'wartawan Bodrex' adalah Risanta. Risanta sendiri tercatat sebagai wartawan senior dan merupakan Dewan Pakar SMSI.

"Secara kelembagaan, kita (SMSI) sudah mendengar keterangan dari sejumlah wartawan yang meliput acara (saat kejadian). Dan melalui rapat ini kita akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka," tegas Adam.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta bisa segera dipertemukan yang oknum Humas Polda Kalsel, agar masalah dugaan pelecehan profesi wartawan yang terjadi cepat tuntas.

Sementara itu, ahli Dewan Pers, Risanta meminta kepada semua pihak agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai proses pembeljaran bagi wartawan sendiri maupun bagi mitra wartawan. 

Santa, juga meminta para wartawan untuk tidak membeda-bedakan wartawan dengan istilah yang kurang pantas dan berkonotasi negatif seperti wartawan bodrex. 

Pasalnya, menurut Santa, pada saat liputan di lapangan wartawan adalah mitra, sebagai penyambung lidah dan penyalur informasi kepada masyarakat. 

"Jangan membeda-bedakan lagi, dari media manapun, atau wartawan mana pun, ketika di lapangan meliput acara itu sebagai rekan kerja atau mitra, karena wartawan sebagai penyambung lidah masyarakat," ujar dia.

Santa juga menambahkan, wartawan itu memiliki tugas mulia yaitu sebagai pembawa informasi, edukasi dan kontrol sosial.

Pada kesempatan yang sama, Ketua SWI Kalsel, Sugiannor  mendesak oknum Humas Polda Kalsel untuk segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dengan mengundang wartawan, baik  dari media online, cetak maupun elektronik.

"Tidak ada perbedaan wartawan, semua sama sebagai mitra kerja, " ujarnya.

Ia berharap, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak terulang lagi.

Terpisah, Pakar Media dan Komunikasi Politik, MS Shiddiq PhD, meminta pihak Polda Kalsel segera melakukan evaluasi kepada anggota polisi yang bertugas di bagin Humas.

Menurut Shiddiq, sikap yang ditampilkan oknum tersebut bisa dilihat dari dua aspek. 

Pertama, Polda Kalsel harus melakukan evaluasi terkait mental polisi yang bertugas di bagian humas, apakah sudah melaksanakan prinsip-prinsip sebagai 'polisi presisi'.

Kedua, lanjut Shiddiq, adalah evaluasi apakah petugas di bagian Humas sudah memiliki bekal yang cukup mengenai dunia kehumasan dengan baik, termasuk kemampuan menjalin kerjasama dengan mitra dari kalangan media dan jurnalis.

"Hal ini penting dicatat, sebab dunia wartawan dan dunia media itu sesuatu yang unik sekaligus kompleks, jadi menjalin kemitraan dengan media dan kalangan wartawan juga harus memiliki bekal dan kemampuan yang cukup, agar peristiwa dugaan pelecehan pada profesi wartawan tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkasnya. 

Editor: Ghazali Rahman

 

 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev