Soal Putusan MK, Denny Indayana: Keadilan dan Moral Konstitusi Dipaksa Mati

Ariel Subarkah - Rabu, 17 Januari 2024 | 06:44 WIB

Post View : 50

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menyebut putusan MK membuat keadilan dan moral konstitusi dipaksa mati. Foto: BANUATERKINI/Wartakota.

"Perubahan ketentuan Pasal 129 huruf q UU Pemilu walaupun jelas cacat secara etika mau tidak mau tetap dibiarkan berlaku di kalangan masyarakat karena MK tetap tidak mau membatalkannya melalui Putusan 145/PUU-XXI/2023," pungkasnya.

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  PDIP Respons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev