Staf PN Depok Terancam Pemecatan Usai Todongkan Airsoft Gun ke Warga

Redaksi - Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Post View : 4

Humas Pengadilan Depok Andry Eswin (BANUATERKINI/Beritasatu.com/Zikrullah Shubhy)

"Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemecatan dengan tidak hormat, tetapi kita perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tambah Andry.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk menganalisis video yang telah viral di media sosial. Polisi juga mengonfirmasi bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku adalah airsoft gun, bukan senjata api.

Insiden ini menyoroti tindakan tidak pantas dari seorang pegawai negara yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik, dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengawasan terhadap perilaku pegawai negeri dilakukan di luar jam kerja.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Kejari Tanah Bumbu Musnahkan 92 Berkas Kasus Kejahatan Medio Juli-Nopember 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev