Mayor Ronald menegaskan bahwa Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan Kelasi Satu J beserta sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin, selebihnya nanti pihak Pomal Banjarmasin yang akan memaparkan lebih rinci kasus ini,” ujar Mayor Ronald.
Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan akan berjalan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Semua akan diproses secara hukum sesuai instruksi pimpinan Mabes TNI AL. Silakan rekan-rekan wartawan berkoordinasi dengan Pomal Banjarmasin untuk perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Pada pagi hari setelah penyerahan terduga pelaku, pihak TNI AL juga mengunjungi keluarga korban di Banjarbaru untuk menyampaikan belasungkawa dan menunjukkan komitmen dalam mengusut kasus ini.
Saat ini, Pomal Banjarmasin masih mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Publik, terutama komunitas jurnalis dan rekan-rekan mahasiswa korban dari FISIP Uniska Banjarmasin, terus menyoroti perkembangan kasus ini dan berharap ada keadilan bagi almarhumah Juwita.