Laporan: Misbad
Gegara namanya tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Partai NasDem, aktivis dan pegiat sosial media, Anang Rosadi, bakal menempuh jalur hukum untuk memperkarakan namanya yang tak masuk sebagai salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI partai pimpinan Surya Paloh itu.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Pernyataan tersebut disampaikan Anang Rosadi sebagai otokritiknya terhadap kasus pencoretan dirinya dari daftar Caleg Partai NasDem.
Ia menegaskan, ingin membuka kasus tersebut seterang-terangnya kepada publik, agar segera ditindak lanjutin secara hukum
"Supaya mata semua pihak terbuka melihat kenyataan apakah jargon perubahan itu riil atau hayalan," kata Anang Rosadi, Minggu (05/11/2023).
Untuk diketahui, semula Anang Rosadi tercantum sebagai Caleg DPR RI Partai NasDem nomor urut 4 pada DCS.
Sayangnya, pada penetapan DCT yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat ((03/11/2023) nama Anang ini sudah tidak ada lagi.
Ia menduga tersingkir lantaran manuver kader dan mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda, yang hengkang dari partai tersebut.
Anang mengaku tersingkirnya dirinya dari bursa pencalegan dari Partai NasDem adalah tindakan zalim.
"Jujur saya sangat dizalimi dengan sikap tidak fear-nya Partai NasDem. Ini nama saya dalam DCT tidak tercantum. Padahal dalam DCS nama saya ada dengan Nomor Urut 4. Malahan nama politisi PDI-P mantan Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang muncul dalam DCT," kata Anang Rosadi dalam keterangannya, Sabtu (04/11/2023).
Oleh sebab itu, kata Anang, dirinya akan melakukan upaya hukum untuk mempertanyakan persoalan itu.
Dikatakannya, dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah aktivis LSM Kalsel dan meminta pendampingan dari para pengacara.
"Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pengacara dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), dan mereka siap mendampingi saya," ujar Anang.
Mantan Anggota DPRD Kalsel ini membeberkan, bersama para advokat P3HI yang mendampinginya bakal mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penyingkiran namanya dalam deretan Caleg Partai NasDem.
"Insya Allah hari ini kita akan membuat Surat Kuasa untuk gugatan tersebut. Keadilan harus ditegakkan, ini jelas betul bahwa saya dizalimi," ucap Anang.
Terpisah Ketua Umum P3HI, Habib Aspihani Ideris, membenarkan bahwa pihaknya akan mendampingi Anang Rosadi dalam melakukan gugatan di pengadilan.
"Kami sangat prihatin yang terjadi. Dan kami segera pelajari putusan Partai NasDem yang mengeluarkan tokoh LSM Kalsel dari bursa pencalegan DPR-RI," ungkap Aspihani.
Aspihani menyebutkan, ada puluhan advokat P3HI yang siap bergabung untuk melakukan pembelaan pada kasus Anang Rosadi.
"Alhamdulillah respon rekan-rekan advokat P3HI positif. Dan kami siap melakukan pendampingan hukum. Rencananya hari ini kami akan ada pertemuan dengan pihak Anang Rosadi," imbuhnya.
Terkait langkap hukum apa yang akan dilakukan, Aspihani mengaku akan mempelajari dahulu persoalannya dan alas hukumnya
"Insya Allah setelah dapat surat kuasa dari Anang Rosadi, kami akan menyampaikan langkah hukum yang akan kami tempuh. Unsur perbuatan melawan hukumnya sebenarnya sudah terpenuhi, tapi kita lihat besok. Yang jelas kami akan lakukan bedah perkara dulu setelah itu akan menentukan langkah hukum. Ya mungkin gugatan melalui PTUN atau langkah hukum lainnya," pungkas Dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin ini.
Editor: Ghazali Rahman