Sebanyak 8 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong menerima penghargaan atas kinerja dan keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Pperasi Jaran Intan 2024.
Banuaterkini.com, TANJUNG - Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 7 personel Polres Tabalong atas kinerja dan dedikasinya dalam pengungkapan 19 laporan polisi di darkum Polres Tabalong pada operasi Sikat Intan 2024.
Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian pada saat apel di halaman Kantor Polres Tabalong, Senin (22/07/2024) pagi.
Penghargaan ini diberikan kepada para personel Sat Reskim yang berhasil mengungkap kasus Curanmor dengan 5 tersangka dan barang bukti 5 buah Ranmor R2 yang berhasil di amankan.
Sebagai pimpinan Polres Tabalong, kata Anib Bastian, dia mengajak seluruh personel untuk terus menumbuhkan rasa kebanggan, kebersamaan, keteladanan, dan motivasi kerja guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
“Kita juga harus meningkatkan kerjasama, komunikasi dan kordinasi kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Tabalong guna tercapainya hasil yang presisi,” pungkas Kapolres.
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024