Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya dalam mengutamakan kepentingan masyarakat dengan menolak anggaran pengadaan dua mobil dinas senilai Rp 2 miliar.
Banuaterkini.com, PONTIANAK - Anggaran tersebut, yang semula dialokasikan dalam APBD 2025, akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah serta memastikan belanja pemerintah lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Sujiwo menegaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai, sehingga pengadaan mobil baru bukan menjadi prioritas.
"Kendaraan dinas peninggalan bupati sebelumnya masih bisa digunakan. Insya Allah, kebijakan ini lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujar Sujiwo, Senin (10/03/2025), seperti dikutip dari Pontianak Info.
Selain menolak mobil dinas baru, Sujiwo juga menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam komunikasi dan koordinasi guna mengurangi pengeluaran daerah.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur.
Banyak warga berharap bahwa anggaran yang dialihkan dapat mempercepat perbaikan jalan di berbagai titik yang selama ini mengalami kerusakan.