Ia menambahkan bahwa meskipun ada kenaikan target PAD dari 2023 ke 2024, terdapat kendala dalam optimalisasi wajib pajak.
Untuk itu, BPKPAD menginisiasi berbagai upaya seperti undian pajak dan kerjasama digital dengan pihak ketiga untuk mendongkrak PAD, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta memberikan stimulus pajak.
Selain itu, BPKPAD juga sedang melakukan pendataan parkir melalui pemasangan gate parkir serta pemetaan titik reklame sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD. (Juna).