DPRD Ingatkan Pemkab Gunmas Batasi Penggunaan Jalan oleh Angkutan PBS

Banuaterkini.com - Selasa, 7 Maret 2023 | 19:15 WIB

Post View : 2

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, dari Dapil III, Siti Hilmiah saat menyampaikan laporan hasil reses saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (06/03/2023). Foto: Antaranews/Chandra.

Laporan: Muhammad Maulana l Editor: Ghazali Rahman

Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gunmas), Kalimantan Tengah, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar membatasi penggunaan jalan umum oleh angkutan hasil perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi tonase.

Kuala Kurun, Banuaterkini.com - Menurut Anggota DPRD Gunung Mas dari Dapil III, Siti Hilmiah, sebaik apapun jalan umum yang dibuat oleh pemda tentu akan cepat rusak, jika digunakan angkutan PBS yang melebihi tonase.

Menurut Hilmiah, seperti itulah fakta lapangan yang ia temukan saat reses kelompok pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (06/03/2023).

"Jadi, kami sarankan untuk membuat jembatan timbang dan membangun gudang penyimpanan barang," sambungnya, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (07/03/2023).

Dia menyebut, hal tadi merupakan hasil reses kelompok DPRD Gunung Mas dapil III, di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Reses dilaksanakan pada 24-29 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan hasil reses, secara garis besar disampaikan bahan dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan untuk tahun anggaran 2024.

Adapun bahan yang dimaksud antara lain pada bidang infrastruktur yakni peningkatan pembangunan jalan dan pembuatan gorong-gorong di ruas jalan Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, yang masih belum selesai.

Juga ruas jalan dari Kecamatan Tewah menuju Tumbang Miri, di mana di ruas jalan tersebut masih banyak titik-titik kerusakan yang harus diperbaiki.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev