RANS303 INDOSEVEN RANS303

Dua Daerah Bakal Jadi Kabupaten Baru di Kalsel, Gambut Raya dan Kambatang Lima

Redaksi - Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20:56 WIB

Post View : 371

Dua daerah yang bakal menjadi Kabupaten baru di Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Gambut Raya dan Kambatang LIma. Foto: BANJUATERKNI/Zyro-image/

“Kalau DPRD dan Bupati menyetujuinya, dokumen tersebut akan kami lanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendapatkan rekomendasi. Sehingga dirasa sudah lengkap baru berkas dalam bentuk proposal akan kita sampaikan ke Depdagri, Komite I DPD RI dan DPR RI Komisi II,” imbuh Aspi.

Berbeda dengan usulan Gambut Raya perjuangan yang sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu, meski baru berjalan 5 tahun usulan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima, secara administratif sudah lengkap tinggal menunggu moratorium pemekaran dibuka. 

“Hampir semua persyaratan untuk pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima sudah lengkap," papar Dosen Uniska MAB ini.

Dikatakan, luas wilayah minimal Kabupaten Kambatang Lima 7.013,75 hektare atau setengah dari luas wilayah Kabupaten Kotabaru yang mencapai 13.044 hektare.

Menurut Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Kambatang Lima, Rabbiansyah, kelengkapan berkas administratif bisa tuntas dengan cepat berkat dukungan seluruh perangkat desa, termasuk dukungan dari Bupati dan DPRD Kotabaru.

"Oleh sebab itu, Kabupaten Tanah Kambatang Lima sangat layak untuk diusulkan pemekaran,” tutur Rabbiansyah yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas menuturkan, bahwa luas wilayah Kabupaten Tanah Kambatang Lima sudah mencukupi dan syarat yang disyaratkan Undang-undang juga sudah hampir lengkap, tinggal melengkapi syarat lainnya.

“Dari beberapa indikator sudah lengkap, ada beberapa yang sudah terlaksana dan menyisakan dari segi administrasi persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur Kalimantan Selatan saja," ujarnya.

Suripno yang juga aktor pencetus Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini berharap, tim Kabupaten Tanah Kambatang Lima segera merampungkan permohonan agar dapat diusulkan ke pusat.

"Semoga semua persyaratan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima secepatnya dilengkapi, sehingga akhir tahun 2023 ini berkasnya sudah dapat masuk ke pusat dan kalau maratorium dibuka, kedua pemekaran kabupaten ini sudah dapat di usulkan menjadi daerah otonom baru," harapnya. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev