Warga Perumahan Citraland di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kembali menyuarakan keluhan mereka atas penggunaan jalan perumahan sebagai jalur alternatif menuju Sekolah Mitra Kasih.
Banuaterkini.com, BANJAR - Protes ini dituangkan dalam surat kedua yang dilayangkan kepada pihak pengelola perumahan dan sekolah, menegaskan keresahan warga terkait aktivitas kendaraan yang kian mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan lingkungan.
Surat tersebut juga sudah ditembuskan kepada Bupati dan DPRD Banjar, tetapi hingga surat kedua dilayangkan belum mendapatkan tanggapan.
Fauzan Ramon, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa meningkatnya volume kendaraan di area perumahan telah merusak ketenangan yang menjadi alasan utama mereka memilih tinggal di Citraland.
“Setiap hari, terutama saat jam antar jemput sekolah, jalanan menjadi macet, bising, dan tidak aman bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar kompleks,” ujar pengacara senior ini kepada Banuaterkini.com, Kamis (21/11/2024).
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan ini, menyoroti potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Kami merasa terganggu dan terancam. Jalan perumahan seharusnya menjadi area yang aman, bukan jalur umum yang dipadati kendaraan luar,” tegas Fauzan.
Dikatakan Fauzan, surat protes kedua ini berisi permintaan warga agar pihak terkait segera mencari solusi bersama.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembangunan jalur alternatif khusus menuju sekolah, sehingga arus kendaraan tidak perlu melewati area perumahan.
Selain itu, dia katarakan, bahwa warga juga sudah mengadukan masalah ini kepada Pejabat Bupati dan DPRD Banjar untuk meninjau ulang kesesuaian perizinan master plan perumahan dan sekolah.
Menurut Fauzan, sejak awal saat dirinya memilih perumahan tersebut adalah penawaran soal kenyamanan suasana dan fasilitas yang ditawarkan, tetapi tidak pernah mendapat informasi akan ada pembangunan sekolah yang sekarang banyak dikeluhkan warga.
"Menurut saya, Pemerintah Kabupaten Banjar dan pemangku kepentingan lainnya harus meninjau ulang semua perizinan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau ada hal-hal yang diabaikan," lanjutnya.
Fauzan pengacara yang dikenal sangat vokal ini juga menyoroti pihak perumahan Citraland maupun pihak sekolah Mitra Kasih yang diduga belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin)
"Saya menduga belum ada Amdal terutama Amdal Lalin, sehingga dampaknya bagi lingkungan terutama efek kendaraan yang melintas di kawasan hunian ini dirasakan sangat mengganggu ketenangan warga," imbuhnya.
Sebelumnya, surat pertama warga perumahan eksklusif ini tidak mendapatkan respons memadai dari pihak pengelola perumahan maupun Sekolah Mitra Kasih.
"Hingga saat ini, tanggapan resmi atas surat kedua ini pun belum diberikan dari pemangku kepentingan," pungkasnya.
Atasnama warga, Fauzan menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak atas lingkungan yang nyaman dan aman, demi menjaga keselamatan seluruh penghuni kompleks.