Nelayan Tabanio Lega, Pasokan Solar Bersubsidi akhirnya Dipenuhi SPBN Puskud

Banuaterkini.com - Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:18 WIB

Post View : 82

Kepala DKPP Tanah Laut, Achmad Taufik menyerahkan berkas kesepakatan dengan pemilik SPBN Puskud Kalsel. Nurul Tasiah. Foto: M. Noor.

Dikatakan Achmad Taufik, ada beberapa orang yang hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.

“Dalam penandatangan MOU tersebut hadir sebagai Legal Hukum SPBN Puskud Kalsel Bujino A Sahlan, Kepala Desa Tabanio, Beberapa perwakilan warga Desa Tabanio, pemilik SPBN Puskud Kalsel, Nurul Tasiah dan pihak DKPP.” bebernya kepada Banuaterkini.com, Jumat (03/02/2023).

Achmad Taufik juga mengingatkan, bahwa jatah solar bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Tabanio. Pasalanya, jumlah 110 ribu liter tersebut hanya cukup untuk warga Tabanio saja. Jadi, dia berharap tidak ada warga yang melanggar kesepakatan itu karena ada konsekuensi hukumnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Jatah Solar 110 ribu liter ini hanya untuk warga Tabanio saja, dan untuk kedepannya siapa saja yang melanggar kesepakan ini akan mendapat sanksi hukum agar tidak ada dugaan penyimpangan, sehingga kebutuhan solar warga Tabanio tercukupi,” harapnya.

Kepala Desa Tabanio Madiansyah saat dikonfirmasi via telpon oleh jurnalis Banuaterkini.com mengakui sangat gembira karna tuntutan warganya sudah terpenuhi sesuai kesepakatan tersebut, Dan, ia juga akan segera mensosialisasikan hasil MOU tersebut kepada warganya.

“Saya bersyukur karena semua tuntutan warga sudah disepakati dan ditandatangani. Kesepakatan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Madiansyah juga berharap apabila kedepan ada permasalahan akan diselesaikan dengan musyawarah bersama baik dengan pihak pengelola SPBN maupun dengan perwakilan warga dengan dimediasi oleh DKPP, Pambakal, dan Anggota DPRD Tala.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev