Pemkab Kotabaru Luncurkan Aplikasi Saijaan untuk Optimalisasi Pajak

Redaksi - Minggu, 8 Desember 2024 | 06:40 WIB

Post View : 9

Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, Hairul Aswandi. (BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru secara resmi meluncurkan Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) dalam acara Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang digelar di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024).

Banuaterkini.com, KOTABARU - Peluncuran ini dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, Hairul Aswandi, dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru.

Menurut Hairul Aswandi Aplikasi Saijaan dirancang untuk mempermudah wajib pajak, baik masyarakat maupun perusahaan, dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara cepat dan tepat waktu.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak.

"Melalui Aplikasi Saijaan, kami ingin membangun sistem layanan pajak yang lebih inovatif, efisien, dan ramah pengguna. Ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih baik," jelas Hairul.

Ia menambahkan, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk menunjang berbagai program pembangunan fisik dan non-fisik di Kotabaru.

Fokus pada Kemandirian Fiskal
Pada kesempatan itu, Hairul juga menyoroti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru Tahun 2024 masih bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat (80%) dan pemerintah provinsi (10%).

Untuk mencapai kemandirian fiskal, ujanrnya, optimalisasi PAD menjadi prioritas melalui peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Optimalisasi penerimaan PAD memerlukan komitmen tinggi dari instansi pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak," tambahnya.

Penghargaan untuk Wajib Pajak
Sementara itu, Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat 64.553 objek pajak PBB-P2 di Kotabaru dengan target penerimaan sebesar Rp3,07 miliar untuk tahun 2024.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.

Tidak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi wajib pajak yang melaksanakan pembayaran selama kegiatan berlangsung.

Partisipasi Luas dan Sinergi Semua Pihak
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, pejabat Pemkab Kotabaru, camat, lurah, kepala desa, perbankan, perusahaan BUMN dan BUMD, serta notaris wilayah Kabupaten Kotabaru.

Dimeriahkan kehadiran band D'Bagindas dan Aria Dinata dan disaksikan ribuan masyarakat kabupaten Kotabaru, peluncuran Aplikasi Saijaan menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan layanan pajak yang lebih modern, transparan, dan efektif, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Laporan: Aidil Syaripudin
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Gubernur Kalsel Ingatkan Pentingnya Kegiatan Keagamaan seperti Haul Guru Sekumpul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev