Pemerintah Siapkan Anggaran Rp160 Miliar untuk Bangun Pasar Ikan di Kotabaru

Banuaterkini.com - Senin, 20 Februari 2023 | 13:07 WIB

Post View : 83

Perwakilan Kementerian PUPR Aditio Setionurjaya (Tengah baju putih), wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif( kanan) Sekertaris Daerah Said ahmad (kiri) pada saat peninjuauan suasana pasar di pasar kemakmuran Kotabaru Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Foto: Antaranews.

Laporan: Aidil Saripudin l Editor: Ghazali Rahman

Pemetinah Pusat melalui dua kementerian yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membangun pasar ikan di Kotabaru.

Kotabaru, Banuaterkini.com - Pasar ikan tersebesar di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu rencananya akan dibangun di kawasan Pasar Kemakmuran Kotabaru.

"Ini merupakan bukti pemerintah (Negara) hadir.  Ini langkah awal dan perlu proses  panjang, jadi mohon dari kita semua dapat bersabar dan berdoa semoga langkah awal ini bisa terus berlanjut," kata perwakilan Kementerian Perdagangan RI Joko Susilo saat meninjau rencana lokasi pembangunannya di Kotabaru, Selasa (07/02/2023) lalu.

Menurut Joko Susilo, peninjauan lokasi pasar ikan tersebut, merupakan tindak lanjut atas usulan Bupati Kotabaru Sayed Jafar untuk membangun pasar ikan yang berada di wilayah pasar kemakmuran Kotabaru.

"Jadi, mohon ijin kami sampaikan pula setelah dilakukan peninjauan dan survei di lokasi, kami akan segera membuat berita acara yang akan ditandatangani oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR dan Pemerintah Kotabaru, yang akan menjadi lampiran surat rekomendasi kepada Menteri PUPR," ujarnya, dikutip Banuaterkini.com dari Antaranews.com, Senin (20/02/2023).

Ia juga mengungkapkan, bila sudah ada rekomendasi dari Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR, pemerintah Kotabaru dapat mengawal proses administrasi selanjutnya dengan harapan semoga bisa terlaksana lebih lanjut.

Di tempat yang sama, perwakilan Kementerian PUPR RI Aditio Setionurjaya menanggapi apa yang di sampaikan oleh pihak Kementerian Perdagangan RI tersebut sepakat melakukan verifikasi dan survei awal dari kebutuhan administrasi.

Aditio juga menyampaikan, penentuan realisasi akan di tentukan di Kementerian PUPR RI, kriteria yang harus dipenuhi pemerintah daerah kabupaten Kotabaru lahan harus jelas, tidak bersengketa dan pasarnya pun benar-benar berfungsi dengan baik serta memiliki lahan yang luas.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev