“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD dari sembilan kabupaten/kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP, ” jelasnya, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (12/105/2023).
Dikatakan Rahmadi, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan yang harus jadi perhatian.
"Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda," pungkasnya. (Dwn)