Selanjutnya, imbuh Suripno, ia berpesan agar timsus segera bergerak untuk menyelesaikan proses percepatan melengkapi persyaratan administratif yang masih tersisa.
"Saya harapkan timsus ini nanti akan segera berkordinasi dengan pihak DPRD dan Bupati Banjar untuk mendapatkan persetujuan pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Doakan saja, mudah-mudahan perjuangan timsus berjalan lancar tanpa ada hambatan," pintanya.
Ketua timsus, Dr MS Shiddiq kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam waktu dekat ini dapat menyelesaikan Musdes di wilayah kecamatan yang belum melaksanakannya.
"Dari data yang kami miliki, desa yang belum terselesaikan musyawarah desa adalah di wilayah kecamatan Kertak Hanyar sebanyak 10 desa, dan saya bersama seluruh tim akan bekerja optimal untuk menyelesaikannya," tandasnya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak dan para pemangku kebijakan yang terkait dengan rencana pemekaran DOB Gambut Raya, agar seluruh agenda yang sudah dipersiapkan berjalan lantar tanpa kendala.
"Sesuai dengan amanah yang diberikan ayahanda H Supian HK dan warga di 6 kecamatan dalam wilayah Gambut Raya kepada saya dan seluruh tim, kami secepatnya mempersiapkan agenda berkordinasi dengan berbagai pihak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Pelaksana Harian Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyampaikan, bahwa pihaknya akan berusaha bekerja keras melengkap persyaratan pemekaran kabupaten Gambut Raya.
"Untuk syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan sudah terpenuhi, tinggal secara administratif masih belum rampung, tentunya kami harus menyelesaikan musyawarah desa dulu di desa yang belum melaksanakannya," ujar Aspihani.
Dikatakannya, sesuai ketentuan dalam Pasal 33 sub Pasal 37 UU Nomor 23 tahun 2014, kita harus menyelesaikan musyawarah desa dulu sebagai syarat mengajukan rekomendasi persetujuan DPRD dan Bupati Banjar, termasuk rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Kalsel.
Diketahui, DOB Gambut Raya memiliki luas sekitar mencapai 50.180 kilometer persegi atau sekitar 50.180 hektar.