RANS303 INDOSEVEN RANS303

PT Arutmin Lakukan 2 Kajian untuk Tangani Pasca Longsor di Km 171

Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 | 09:30 WIB

Post View : 70

PT Arutmin Indonesia bersama BPJN Kalsel akan 2 opsi kajian untuk menangani kerusakan jalan nasional di km 171 Satui. Foto: BANUATERKINI/Asri.

Laporan: Asriansyah l Editor: Ghazali Rahman

PT Arutmin Indonesia bekerjasama dengan Badan Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan dua kajian untuk melakukan penanganan putusnya akses jalan nasional di kilometer (km) 171 Satui pasca longsor tahun lalu.

Batulicin, Banuaterkini.com - Keputusan tersebut mengemuka saat rapat tindak lanjut perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 yang dipimpin Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal (Drjen) Mineral dan Batubara (Menierba) Kementerian ESDM.  

Sebelumnya, seperti diberitakan Banuaterkini.com (19/06/2023), Camat Satui, Ferdi Yospi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bersama kementerian terkait menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 yang pimpinan langsung oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr Lana Saria.

Hadir juga dalam rapat tersebut Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), dan perwakilan PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).

Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171. Pada rapat tersebut juga meminta PT Arutmin Indonesia berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJN Kalsel.

Dikatakan Ferdy, perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu dan pemangku kebijakan lainnya yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.

Ditjen Minerba sendiri, terang Ferdy, akan mengumpulkan perusahaan pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas kontribusi mereka dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

Terkait pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut, lanjut Ferdy, PT Arutmin Indonesia akan berkoordinasi lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev