Penegakan hukum dan pembenahan partai politik menjadi kunci utama untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Hal ini disampaikan Winardi Setiono dalam diskusi Forum Ambin Demokrasi, Rabu (18/12/2024).
Diskusi bertema wacana kembalinya Pilkada melalui DPRD ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Muhammad Effendy, Abdul Haris Makkie, IBG Darma Putra, Berry Nahdian Furqon, Pathurrahman Kurnain, Sukrowardi, Murjani, Noorhalis Majid, dan Lidia Agustina.
Winardi menegaskan bahwa pembenahan hukum harus dimulai dari institusi-institusi utama seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Kalau hukum tegak, politik juga akan baik. Reformasi di kepolisian sangat penting karena pelanggaran Pemilu sering kali bergantung pada independensi polisi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti partai politik yang perlu bertanggung jawab atas calon yang diusung dalam Pilkada.
“Calon kepala daerah mestinya berasal dari kader partai yang sudah dididik minimal lima tahun. Jika partai hanya menjadi perahu bagi calon tanpa pendidikan ideologi partai, demokrasi tidak akan berjalan sesuai garis perjuangan partai itu sendiri,” tambah Winardi.
Sementara itu, Muhammad Effendy mengkritik pelaksanaan Pilkada yang dinilai berbeda jauh antara teori dan praktik.
“Rasanya segala teori tentang sistem Pilkada sudah kita terapkan. Namun, mengapa hasilnya justru buruk? Saya menduga masalahnya ada pada mental kita yang sudah rusak. Gaya pemilu apa pun yang diterapkan, hasilnya tetap buruk secara empirik,” ujarnya.