Hanya saja menurutnya, jika berbicara tentang pengembangan, maka ada Ripparda (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) yang memberikan acuan secara jelas upaya-upaya yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
"Ripparda tersebut, mulai dari menciptakan destinasi wisata baru sampai kepada mengembangkan destinasi wisata yang ada," terangnya.
Sementara itu, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur gencar mengembangkan Kebun Raya Sampit di Jalan Jenderal Sudirman km 28 sampai km 32. Kebun raya seluas 607,63 hektare yang sempat digadang-gadang menjadi kebun raya terbesar di Indonesia itu hingga kini belum dibuka.
Pemerintah daerah juga sempat gencar ingin mengembangkan wisata alam hutan Sagonta Kota. Hutan yang lokasinya di pinggir Sungai Mentaya dan cukup dekat dengan pusat kota Sampit itu juga belum ada kelanjutannya. (Antara/Muhammad Arif Hidayat/Norjani).