DPRD Minta Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla 2023

Banuaterkini.com - Minggu, 8 Januari 2023 | 17:11 WIB

Post View : 21

DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan agar Pemerintah setempat meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara.

"Memang kawasan yang saya sebutkan itu tadi sangat rawan terjadi karhutla, namun tidak menutup kemungkinan daerah lain juga bisa terjadi," bebernya.

Erwin juga menambahkan, untuk pelaku karhutla kepolisian setempat akan menindak tegas. Bahkan bagi mereka tertangkap tangan melakukan karhutla, maka akan dikenakan pasal 187 jo 188 KUHPidana terkait karhutla.

"Sedangkan untuk ancaman hukuman kurungan penjaranya paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Antaranews.com).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev