Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Soal Keterbukaan Informasi Publik

Banuaterkini.com - Kamis, 1 September 2022 | 11:48 WIB

Post View : 16

Rusman Yaqub menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 15 tahun 2012 tentang Layanan Informasi Publik kepada pemerintah dan masyarakat.@Antara/Rhd.

Sementara Komisioner KIP Kaltim, Muhammad Khaidir menambahkan bahwa Perda  tentang keterbukaan informasi  sudah ada sejak tahun 2012, dan terus dilakukan sosialisasi, karena masih banyak masyarakat belum mengetahui Perda tentang Keterbukaan Informasi.

“Banyak hal yang menyebabkan ketidaktahuan masyarakat terhadap Perda Nomor 15 tahun 2012,” katanya.

Menurutnya  ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan ketidaktahuan masyarakat  tentang Perda keterbukaan Informasi.  Bisa sesuatu hal  yang masih dianggap asing, atau belum pernah membaca atau kurang sosialisasi kepada masyarakat.

“Masalah sosialisasi juga menjadi tanggung jawab kami KIP Kaltim dan semua pihak untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkas Khaidir.
 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev