"Kami berharap dengan adanya program-program ini, masyarakat Samarinda dapat lebih berdaya, kreatif, dan mandiri dalam berwirausaha," ujar Rusmadi.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, masyarakat pelaku usaha UMKM atau yang hendak membuat usaha juga bisa mengajukan program kredit berusaha, beruntung, dan berkah (Bertuah), kerja sama pemkot dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman Rp1 juta sampai Rp 25 juta dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama dua tahun. Tentunya harus mengikuti mekanisme perbankan dengan alur yang tidak terlalu ribet.
"Ini adalah upaya kami bersama Bankaltimtara dalam mengentaskan praktik rentenir yang marak di pasar-pasar," pungkas Andi Harun. (Antara).
Editor: Ghazali Rahman