Disebutkan Syaban, tercatat 33 orang mengikuti kegiatan pelatihan paralegal tersebut yang berasal dari unsur mahasiswa dan pemuda dari berbagai daerah di Kalsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan adalah dengan tujuan untuk memperkuat LBH dalam melakukan upaya advokasi terhadap kaum lemah (mustadh'afin) yang perlu dibela, seperti dalam contoh kasus kasus Pasar Batuah," urai dia.
Ditambahkannya, fokus LBH Ansor Kalsel adalah membantu masyarakat dalam hal bantuan hukum. Oleh karena itu, maka setiap kader Ansor harus dibekali berbagai pengetahuan dan wawasan mengenai paralegal," ucap Sya'ban.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini, para peserta yang semula awam hukum menjadi memiliki kemampuan dan keahlian hukum yang memadai. Ke depan, ujarnya, mereka yang sudah mengikuti pelatihan paralegal ini dapat memperkuat tim LBH Ansor Kalsel untuk melakukan pendampingan hukum di seluruh wilayah Kalsel, terutama daerah yang belum tersentuh.
"Para peserta sendiri dilatih tidak hanya sampai di sini. Ke depan juga akan dilakukan berbagai pendalaman materi baik melalui praktek langsung maupun berupa kajian-kajian," tambah Sya'ban.
Sesuai tujuannya, Sya'ban mengungkapkan, LBH GP Ansor Kalsel sangat terbuka untuk siapa saja yang memerlukan bantuan hukum.
"Kami akan mencoba memberikan solusi terbaik atas persoalan hukum yang dialami," pungkasnya.