Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup para guru, sekaligus mendorong mereka untuk lebih fokus dalam mendidik siswa.
Beban administrasi guru akan dikurangi, sistem pengelolaan kinerja disederhanakan, dan distribusi guru akan diperbaiki agar lebih merata di semua wilayah, termasuk sekolah swasta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan guru sebagai elemen kunci dalam sistem pendidikan.
Dengan kenaikan tunjangan dan perbaikan sistem kerja, guru non-ASN diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Kenaikan anggaran pendidikan 2025 ini menjadi angin segar bagi guru non-ASN yang selama ini berjuang di tengah keterbatasan.
"Tunjangan Rp 2 juta merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.