Antisipasi Gangguan Coretax, Pemerintah Gunakan Sistem Lama

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 | 06:56 WIB

Post View : 5

ILUSTRASI: coretax, aplikasi layanan pajak terbaru dari pemerintah. (BANUATERKINI/Radar Jombang)

Dengan keputusan ini, wajib pajak tetap dapat menggunakan sistem lama untuk beberapa transaksi penting sambil menunggu penyempurnaan Coretax.

Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan kendala teknis agar transisi ke sistem baru dapat berjalan lebih lancar.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Gubernur Kalsel Apresiasi Peran Perbankan Majukan Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev