Advokat senior Fauzan Ramon melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna memastikan PT Tarungin Bina Mitra (TBM) dapat menjalankan hak usahanya sesuai dengan perjanjian dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Delta Samudera.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Langkah ini diambil setelah sengketa izin usaha pertambangan (IUP) PT Delta Samudera memasuki tahap Peninjauan Kembali (PK), yang berimbas pada pemanfaatan lahan tambang yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama.
Sebagai kuasa hukum PT TBM, Fauzan Ramon menegaskan bahwa kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis menjadi prioritas utama dalam menghadapi dinamika hukum yang tengah berlangsung.
Dengan status IUP PT Delta Samudera yang masih dalam proses hukum, PT TBM perlu mendapatkan kepastian agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani.
"Kami mendatangi BKPM untuk memastikan PT TBM dapat menjalankan bisnisnya sesuai MoU, tanpa terkendala oleh sengketa hukum yang masih berlangsung. Kami juga ingin memastikan regulasi yang ada dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi semua pihak terkait," ujar Fauzan Ramon dalam keterangannya, Selasa (18/03/2025).
Pertemuan dengan BKPM menjadi langkah strategis bagi PT TBM dalam mencari solusi terbaik di tengah ketidakpastian hukum akibat pencabutan IUP PT Delta Samudera.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penanaman modal dan regulasi perizinan, diharapkan dapat memberikan arahan dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan investasi di sektor pertambangan.
Menurut Fauzan Ramon, pertemuan dengan BKPM bertujuan untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dan mencari jalan keluar terbaik yang tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan membutuhkan stabilitas regulasi agar kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dapat tetap berjalan harmonis.
"Kami ingin memastikan bahwa ada koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha agar kepastian hukum dapat terjaga. BKPM memiliki peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan hukum seperti ini," tambahnya.
Meski PT Delta Samudera telah memenangkan sengketa di tingkat pertama PTUN, kasus ini masih terus berlanjut hingga ke tingkat PK.