“Saya tidak mengomentari, tapi secara rasional ini tidak masuk akal. Hibah seharusnya mempertimbangkan jumlah pemeluk atau anggota organisasi,” kata Dedi.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pemprov Jabar mengalokasikan dana hibah untuk 134 lembaga dan organisasi yang sudah terverifikasi.
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) menerima hibah tertinggi sebesar Rp 9 miliar, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar hanya mendapat Rp 700 juta.
Selain itu, Dedi juga menemukan bahwa Pemprov Jabar memberikan dana hibah sebesar Rp 151 miliar kepada lembaga dan organisasi yang belum terverifikasi.
Ia pun menegaskan perlunya audit menyeluruh dan realokasi dana untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.