Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaudit berbagai produk mie instan di Indonesia guna menyelidiki keberadaan cemaran etilen oksida.
Jakarta, Banuaterkini.com - Permintaan YLKI tersebut menyikapi adanya dugaan zat berbahaya yang memicu kanker pada produk mie instan.
Sebelumnya, Biro Kesehatan Taipei di Taiwan memerintahkan seluruh toko di ibukota untuk menarik produk Indomie rasa ayam spesial. Pasalnya, ditemukan adanya kandungan zat karsinogenik di paket bumbu.
Seorang pekerja migran Indonesia di Taiwan, Hani, berkata sejak kemarin produk mie instan Indofood varian rasa ayam spesial sudah tak dijual lagi di pasar-pasar tradisional maupun modern.
Kendati demikian, dia mengaku tidak terlalu khawatir soal temuan Biro Kesehatan Taipei tersebut. Penarikan sejumlah produk mie instan asal Indonesia di luar negeri bukan kali ini saja terjadi.
Tahun lalu, badan pengawas makanan di Singapura dan Hong Kong menarik beberapa varian Mie Sedaap setelah ditemukan kontaminasi etilen oksida.
Senyawa tersebut dikenal sebagai karsinogen yang bisa membahayakan kesehatan jika terakumulasi di dalam tubuh manusia dalam jangka panjang seperti penyakit kanker.
Badan pengawas di Singapura (SFA) menyebut cemaran etilen oksida itu ditemukan pada bubuk cabai produk tersebut.
Peristiwa serupa terjadi pada Senin (24/04/2023), ketika Biro Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, melakukan pengujian kandungan etilon oksida secara acak terhadap 30 produk mie instan yang beredar di pasar tradisional maupun modern, pedagang eceran, grosir importir, hingga toko makanan khusus Asia Tenggara.
Dari pengujian itu disebutkan hanya dua produk yang ditemukan kandungan pestisida karsinogen atau residu etilen oksida yang tidak sesuai peraturan.
Dua merek mie instan itu yakni Mie Kari Putih Penang Alai dari Malaysia dan Indomie rasa ayam spesial asal Indonesia.
Untuk itulah, Biro Kesehatan Taipei meminta agar semua produk Mie Kari Putih Penang dengan masa kedaluwarsa 25 Agustus 2023 ditarik dari rak penjualan.
Begitu juga dengan Indomie rasa ayam spesial dengan masa kedaluwarsa 7 Agustus 2023.
Dilansir dari media online di Taiwan, SETN.com, Mie Kari Putih Penang Alai terdeteksi memiliki kandungan etilen oksida sebesar 0,065 mg/kg dan 0,084 mg/kg di dalam kemasan saus.
Sedangkan Indomie rasa ayam spesial ditemukan etilen oksida dalam paket bumbu sebesar 0,187 mg/kg.
Kendati tidak dijelaskan dalam laporan tersebut berapa standar etilen oksida yang diperbolehkan sesuai aturan negara setempat.
Yang pasti, kata Kepala Divisi Obat dan Makanan di Biro Kesehatan Taipei, Chen Yiting, besaran etilen oksida di dua produk mie instan itu "tidak sesuai dengan standar kelonggaran residu pestisida" yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
"Berdasarkan hukum telah diperintahkan untuk segera menarik [dua produk] itu dari rak dan pada saat yang sama produsen yang bertanggungjawab dapat dihukum denda kurang dari 200 juta yuan atau setara Rp431 miliar," ucap Chen Yiting seperti dilansir media online di Taiwan, SETN.com.
Ditegaskan Chen Yiting, untuk operator akan diperintahkan untuk mengeluarkan produk yang melanggar dari rak dan menghancurkan produk tersebut.
"Untuk operator akan diperintahkan untuk mengeluarkan produk yang melanggar dari rak dan menghancurkannya," pungkas dia.
Sumber: BBC News Indonesia