Seperti dikutip dari akun instagram gtfarid.official, Minggu (17/07/22), lebih lanjut Farid menjelaskan, bahwa selama ini calon presiden dan wakil presiden harus memperoleh dukungan koalisi besar partai politik di parlemen. Padahal, hanya demi memenuhi aturan ini, partai cenderung dapat menjadi koalisi yang pragmatis.
Keterbatasan calon presiden dan wakil presiden menjadi isu penting yang harus dipertimbangkan. Aspirasi masyarakat yang telah diserap oleh setiap partai politik juga dapat dipinggirkan demi kepentingan oligarki politik dan ekonomi.
"Kami berkeyakinan bahwa Presidential Threshold itu membatasi dan mempersulit calon presiden maupun presiden terpilih nantinya untuk mewujudkan aspirasi rakyat," pungkas Farid .