“Dari pangkalan ke pengecer itu yang susah Pertamina kendalikan, enggak ada instrumennya, dan itulah harga terjadi sampai dengan di atas Rp 20.000, bahkan ada yang Rp 30.000 kadang-kadang,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menerapkan sistem subpangkalan dengan mewajibkan pendaftaran melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
Dengan sistem ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan harga bisa dikontrol secara digital.
“Kami akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan, supaya harganya bisa kami kontrol pakai IT,” tambah Bahlil.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi distribusi LPG 3 kg yang selama ini dinilai rawan spekulasi harga dan penyimpangan di tingkat pengecer.