Jubir Kemenag Jelaskan Edaran Tidak Larang Penggunaan Pengeras Suara

Redaksi - Selasa, 12 Maret 2024 | 09:43 WIB

Post View : 42

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Foto: BANUATERKINI/ ANTARA/Humas Kemenag/am.

Dia menuturkan, edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, katanya, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," pungkas Anna Hasbie. (Antara).

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Kemenag Dorong Majelis Taklim dan Penyuluh Agama Sinergi Membina Umat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev