MK menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta kemajemukan bangsa.
Nilai keagamaan dinilai esensial untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk melaksanakan keputusan ini dengan optimal.
Dengan demikian, pendidikan agama diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi bangsa yang unggul, berkarakter, dan bermartabat.