Sementara itu, untuk menyikapi kekerasan yang terjadi pada perempuan, lanjut Laode, Kemitraan bersama Laura UGM juga meneliti kasus kekerasan seksual terhadap perempuan adat.
Riset ini menjadi bagian dari mitigasi atas kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan adat. Ke depannya diharapkan masyarakat adat bisa memitigasi kasus kekerasan seksual melalui kolaborasi antara hukum adat dan hukum formal.
"Riset tersebut (sudah) didiseminasikan pada 8 Maret bertepatan dengan peringatan International Women’s Day," terangnya.
Dikatakannya, Kemitraan bersama mitra program Estungkara juga berpartisipasi dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan yang diselenggarakan secara daring.
Mitra dari masing-masing daerah mengakomodasi komunitas-komunitas perempuan adat untuk berkumpul dan mengikuti bersama-sama penyelenggaraan Munas Perempuan.
"Mereka menyampaikan usulannya untuk mendorong kemajuan ekonomi perempuan adat di daerahnya," imbuhnya.
Kemudian, ujarnya, seiring bertambahnya kasus HAM yang melibatkan perempuan, Kemitraan juga turut memperjuangkan nasib para perempuan pembela HAM.
Kemitraan pun aktif mendorong pemerintah menciptakan mekanisme perlindungan terhadap perempuan pembela HAM, khususnya yang memperjuangkan lingkungan hidup.
Kemitraan juga membekali para perempuan pembela HAM untuk melindungi mereka dari serangan yang berpotensi muncul saat mengadvokasi kasus-kasus HAM dan lingkungan hidup.
Upaya tersebut, lanjut dia, dilakukan lewat kolaborasi dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).