Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman
Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Jakarta, Banuaterkini.com - Desakan tersebut muncul menyusul meningkatnya laporan berupa protes terkait penyelenggaraan PPDB.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, pembentukan satgas tersebut diharapkan bisa mengurangi sengkarut isu PPDB, khususnya sistem zonasi.
Menurut Dede Yusuf, Dirinya meminta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim agar tidak melakuan pembiaran polemik PPDB tanpa ada penanganan yang tuntas.
"Masalah terbesar yang kita hadapi dalam dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Di mana-mana orang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan,” kata Dede Yusuf, dalam keterangannya dikutip dalam laman dpr.go.id, Selasa (25/07/2023).
Seperti diketahui, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari, temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, adanya upaya penyisipan nama calon murid pada KK sebagai anggota keluarga tambahan.
Bahkan ada modus manipulasi yang dioperasikan secara meyakinkan sehingga membuka celah agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.
Terkait manipulasi jalur zonasi, Kemendikbudristek juga menemukan modus yaitu dengan cara memasukkan nama anak ke dalam kartu keluarga yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju.