RANS303 INDOSEVEN RANS303

Komisi X DPR Desak ‘Mas Menteri’ Pendidikan Bentuk Satgas untuk Pantau PPDB

Redaksi - Rabu, 26 Juli 2023 | 13:59 WIB

Post View : 36

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendesak Pemerintah melalui Kemendikbudristek segera membentuk satgas pemantau PPDB. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id.

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jakarta, Banuaterkini.com - Desakan tersebut muncul menyusul meningkatnya laporan berupa protes terkait penyelenggaraan PPDB.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, pembentukan satgas tersebut diharapkan bisa mengurangi sengkarut isu PPDB, khususnya sistem zonasi.

Menurut Dede Yusuf, Dirinya meminta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim agar tidak melakuan pembiaran polemik PPDB tanpa ada penanganan yang tuntas.

"Masalah terbesar yang kita hadapi dalam dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Di mana-mana orang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan,” kata Dede Yusuf, dalam keterangannya dikutip dalam laman dpr.go.id, Selasa (25/07/2023).

Seperti diketahui, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari, temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, adanya upaya penyisipan nama calon murid pada KK sebagai anggota keluarga tambahan. 

Bahkan ada modus manipulasi yang dioperasikan secara meyakinkan sehingga membuka celah agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.

Terkait manipulasi jalur zonasi, Kemendikbudristek juga menemukan modus yaitu dengan cara memasukkan nama anak ke dalam kartu keluarga yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju.

Modus tersebut mengakibatkan dalam satu KK ditemukan adanya nama 10-20 anak.

Menanggapi temuan tersebut, Politisi Fraksi Demokrat itu menilai perlu memperkuat pengawasan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana kementerian tersebut bisa turut pemantauan perubahan data kependudukan.

“Persoalan ini harus melibatkan Kementerian lain. Terutama Kemendagri soal kewenangan pengawasan daerah. Karena diduga banyak kecurangan penerimaan murid baru dengan menggunakan perpindahan domisili,” jelasnya.

Tidak hanya melibatkan kementerian lainnya, ia menyampaikan bahwa Satgas PPDB harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) daerah dan Ombudsman wilayah setempat.

Upaya ini, menurutnya, harus dilakukan karena dikatehaui ada banyak pejabat daerah yang memanfaatkan proses PPDB demi kepentingan pribadi dengan melakukan sejumlah pelanggaran.

"Kami minta dikuatkan Satgas PPDB bersama dengan Ombudsman terutama di daerah-daerah untuk melakukan fungsi pemantauan dan pengecekan atas penyimpangan-penyimpangan, termasuk memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat berwenang yang mana justru banyak menjadikan PPDB ini semakin lebih bermasalah, seperti minta uang, titipan dan sebagainya," papar Dede.

Selain masalah jalur zonasi, manipulasi juga kerap terjadi dalam sistem PPDB jalur prestasi. Jalur ini sering kali seleksi dijadikan celah untuk memasukkan titipan calon murid untuk agar bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan. Modus ini mengakibatkan pihak sekolah mengalami tekanan.

Oleh karena itu, kata Dede, rekomendasi lain dari Komisi X DPR RI kepada Kemendikbudristek adalah terkait perbaikan sistem PPDB jalur prestasi.

“Dalam rekomendasi, Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria pada jalur prestasi. Karena kriteria yang tidak jelas banyak dijadikan kesempatan pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Barat II itu. (ts/rdn)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev