"Kalau muktamar itu terlalu berat dan terlalu pendek waktunya. Undang seluruh ketua dan ketua otonom, saya yakin setelah sidang tanwir, akan dicabut kembali penerimaan Muhammadiyah terhadap pertambangan itu," katanya.
Amien juga mengkritik pernyataan salah satu Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang menyatakan bahwa Muhammadiyah akan mengelola tambang tanpa merusak lingkungan.
Amien menilai klaim tersebut tidak realistis dan menghina akal sehat.
"Pertambangan di mana saja pasti merusak lingkungan sampai tahapan menghancurkan lingkungan hidup yang tidak akan bisa dipulihkan kembali. Apalagi dunia pertambangan itu dunia yang ganas, dan para pemainnya sebagian adalah bandit-bandit tanpa moral," ujarnya.
Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin tambang pertama kali diumumkan oleh Anwar Abbas pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Anwar.
Pernyataan ini kemudian diperkuat dalam agenda konsolidasi nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024.
"Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang," ujar Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (Tempo.co).