Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah miliknya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/04/2025) pagi.
Banuaterkini.com, SURABAYA - Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, sebagai tersangka.
Menurut informasi, lima penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah bernama M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
Namun, dari hasil penggeledahan, KPK tidak menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Saya juga tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi mengenal penerima hibah dari Kusnadi. Saya bukan penerima hibah atau bagian dari kelompok masyarakat (pokmas),” tegas LaNyalla kepada wartawan, Senin sore.
Ia menegaskan bahwa dalam berita acara penggeledahan yang dikirimkan oleh penjaga rumah melalui WhatsApp, tertulis jelas bahwa tidak ditemukan uang, barang, atau dokumen yang terkait dengan kasus korupsi dana hibah tersebut.
LaNyalla pun mempertanyakan alasan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan.
Ia berharap KPK segera memberi penjelasan kepada publik agar namanya tidak terus dikaitkan dengan kasus yang tidak melibatkan dirinya.
“Yang jadi pertanyaan saya, kok bisa rumah saya yang jadi alamat penggeledahan? Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujarnya penuh keheranan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggeledahan rumah LaNyalla tersebut.