Mediator Profesional Dorong Investasi dan Ekonomi Kalsel

Redaksi - Selasa, 14 Januari 2025 | 22:04 WIB

Post View : 9

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, membacakan sambutan Gubernur H. Muhidin dalam acara pengambilan sumpah profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Banjarbaru, Senin (13/01/2024). (BANUATERKINI/(end/adpim/ M. Rezky Maulidja)

Keberadaan mediator profesional menjadi sorotan utama dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. Gubernur Haji Muhidin, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, menegaskan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan persengketaan di luar pengadilan.

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Hal tersebut disampaikan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan mediator, ajudikator, konsiliator, serta arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (13/01/2025).

Menurut Agus, lembaga penyelesaian sengketa alternatif (APS) memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi daerah.

"Dengan semakin kuatnya lembaga penyelesaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di Kalimantan Selatan. Hal ini mendukung pembangunan ekonomi di berbagai sektor," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, memuji kiprah mediator alumni DSI yang telah menunjukkan kompetensi tinggi di berbagai daerah.

Prosesi penandatanganan pakta integritas oleh mediator, ajudikator, dan arbiter yang baru dilantik dalam sidang terbuka Dewan Sengketa Indonesia di Kalsel.

Ia berharap mediator yang baru dilantik di Kalimantan Selatan segera mensosialisasikan keberadaan mereka agar masyarakat mudah mengakses layanan penyelesaian sengketa non-litigasi.

Agus juga mengajak semua pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan untuk berkolaborasi mendukung sistem penyelesaian sengketa profesional.

"Mari tingkatkan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan solusi cepat, efisien, dan kolaboratif dibanding jalur litigasi konvensional," tegasnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, keberadaan mediator profesional diharapkan menjadi solusi strategis yang tak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Prabowo Ajak Buruh Berjuang Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev