Ombudsman Desak Pemerintah Segera Angkat CASN 2024, Ini Alasannya

Redaksi - Rabu, 12 Maret 2025 | 20:46 WIB

Post View : 9

Ketua Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (BANUATERKINI/Humas Ombudsman RI).

“Sebanyak 207 dari 602 Instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya," lanjut dia.

Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 Instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan serentak.

Keempat, Pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang menjamin kepastian pengangkatan CASN 2024.

Dengan adanya regulasi yang jelas, peserta seleksi dapat memiliki kepastian bahwa pengangkatan mereka tidak akan kembali ditunda.

Pemerintah juga harus menjamin bahwa batas akhir pengangkatan CPNS tetap pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2025, seperti yang telah direncanakan sebelumnya.

“Bahwa pasti para CASN tersebut akan diangkat, serta pasti pula Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK,” kata Robert.

Kelima, Ombudsman RI menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan tafsir yang muncul dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah.

Diperlukan inisiatif baru untuk mencari titik temu antara kedua pihak agar tercipta kesepakatan final dengan satu tafsiran yang sama.

Langkah ini akan memastikan bahwa kondisi yang kompleks saat ini dapat diatasi secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pencarian solusi atas penundaan pengangkatan CASN 2024.

“Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan Pemerintah, sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya," sambungnya.

Halaman:
Baca Juga :  Viral! Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel, Ini Tanggapan Anggota DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev