Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun berpendapat, ke depan harus memang diatur dengan baik tata cara kampanye,
Sehingga, peserta pemilu tidak keluar dari fungsi lembaga pendidikan tersebut dan lebih pada bagaimana menyempurnakan ide dan gagasan yang akan dikerjakan saat terpilih nantinya.
Dan juga, kata dia, dari sisi pendidikan untuk semakin menumbuh kembangkan embrio-embrio pembangunan masa depan.
"Semua hal yang kita lakukan setiap hari adalah tidak lepas dari kebijakan yang dihasilkan oleh proses politik. Dan saya berharap dalam kampanye tersebut kita dapat memperdalam literasi yang kita miliki sehingga dapat melahirkan pemimpin dan embrio pembangunan yang visioner," jelas Gus Adhi.
Terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia, Amelita Lusia, mengatakan UI akan mengikuti aturan yang berlaku.
Untuk saat ini, UI akan menunggu arahan Kemdikbudristek terkait kampanye Pemilihan Presiden 2024.
"UI selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk berkaitan dengan Pemilu. Juga pada kebijakan Kemendikbudristek RI yang pada waktunya nanti tentu akan memberi arahan berkaitan dengan kampanye Pilpres 2024," ujar Amelita seperti dikutip detik.com, Jumat (25/08/2023).
Elemen mahasiswa lewat BEM UI juga telah mengundang bakal calon presiden (bacapres) untuk beradu gagasan di kampus.
Menurut Amelita, hal ini belum termasuk kampanye karena belum memasuki masa kampanye ataupun pendaftaran capres-cawapres.
"Jika pada waktunya nanti di dalam kampus akan dibahas berbagai gagasan para tokoh bangsa tentang masa depan Indonesia, maka seyogyanya penelaahannya dilakukan secara ilmiah dalam koridor kegiatan akademik," pungkas Amelita.