Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Program ini bertujuan untuk membantu pesantren mengembangkan sektor usaha seperti perdagangan, jasa, peternakan, dan pertanian sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema OPOP yang diadakan Kamis (19/12/2024) di Banjarmasin, Edy Sabara dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyampaikan pentingnya pengelolaan koperasi pesantren secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, pesantren yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat besar bagi anggotanya serta masyarakat sekitar.
Dr Edy Setyo Utomo dari Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) menjelaskan bahwa program OPOP telah didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum.
Program ini, kata dia, juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.
Hal ini memastikan program tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
Menurut Sekretaris Eksekutif OPOP Kalsel ini, melalui koperasi pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah, jika dikelola dengan profesional akan berdampak positif bagi pondok pesantren sendiri dan masyarakat sekitarnya.
"Koperasi pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah, apabila di kelola dengan profesional dan akuntable maka akan memberikan manfaat bagi anggota, pondok pesantren dan warga sekitar pesantren," tegas Edy.