Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Melalui Program OPOP Jadi Fokus Pemprov Kalsel

Redaksi - Jumat, 20 Desember 2024 | 09:01 WIB

Post View : 22

Diskusi intens dalam FGD OPOP: Mendorong kemandirian ekonomi pesantren untuk memajukan pemberdayaan berbasis syariah. (BANUATERKINI/Humas Unukase/MPD).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Program ini bertujuan untuk membantu pesantren mengembangkan sektor usaha seperti perdagangan, jasa, peternakan, dan pertanian sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema OPOP yang diadakan Kamis (19/12/2024) di Banjarmasin, Edy Sabara dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyampaikan pentingnya pengelolaan koperasi pesantren secara profesional dan akuntabel.

Menurutnya, pesantren yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat besar bagi anggotanya serta masyarakat sekitar.

Komitmen dan Dukungan Regulasi

Dr Edy Setyo Utomo dari Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) menjelaskan bahwa program OPOP telah didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum.

Program ini, kata dia, juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman. 

Hal ini memastikan program tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

Menurut Sekretaris Eksekutif OPOP Kalsel ini, melalui koperasi pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah, jika dikelola dengan profesional akan berdampak positif bagi pondok pesantren sendiri dan masyarakat sekitarnya.

"Koperasi pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah, apabila di kelola dengan profesional dan akuntable maka akan memberikan manfaat bagi anggota, pondok pesantren dan warga sekitar pesantren," tegas Edy.

Halaman:
Baca Juga :  Umat Buddha Rayakan Puncak Waisak 2556 BE di Borobudur dengan Skala Terbatas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev